Wednesday, December 15, 2010

Pesawat Malaysia Tak Punya Izin Mendarat

JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri akhirnya memastikan alasan pesawat carter Malaysia jenis BAE 146-200 sampai ditahan di Bandara Juanda, Surabaya, Selasa (14/12/2010) siang. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan hal tersebut karena pesawat mendarat tanpa izin.
Ia mengatakan, pesawat tersebut membawa rombongan dari Malak ke Dili. Pesawat tersebut sebenarnya sudah memiliki izin masuk dan keluar wilayah Indonesia. Namun, pesawat tersebut tidak memiliki izin mendarat di wilayah Indonesia.
Nah, saat kembali dari Dili ke Malaka, tiba-tiba pesawat mendarat di Surabaya untuk mengisi bahan bakar sehingga ditahan pihak TNI. Jadi, ia menegaskan bahwa penahanan tersebut karena pesawat tidak punya izin mendarat.
"Karena ini pesawat carteran, ternyata landing permit-nya (izin mendarat) tidak diurus agennya. Ini sudah diakui Kedubes Malaysia," ujar Lutfi Rauf kepada Kompas.com. Pihaknya kemudian mendapat laporan penahanan pesawat dari Kedubes Malaysia sekitar pukul 16.50 WIB.
Lutfi mengatakan, izin mendarat telah dikeluarkan Kemlu pukul 20.30 WIB setelah semua pengurusan izin dilengkapi sesuai prosedur. Namun, kapan pesawat bisa berangkat, ia tidak dapat memastikan. Izin tersebut telah diteruskan ke Dephub dan Mabes TNI.
Ia juga mengakui bahwa pihaknya memberikan kemudahan pengurusan izin kepada enam orang di antara rombongan untuk kembali ke Malaysia dengan pesawat komersial lebih dulu. Di antara keenam orang tersebut terdapat Chief Minister dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak

No comments:

Post a Comment