Wednesday, December 15, 2010

Izin Keluar, Pesawat Malaysia Pulang.

JAKARTA, KOMPAS.com — Pesawat carter milik Malaysia jenis BAE 146-200 yang ditahan TNI di Bandara Juanda Surabaya karena tidak mengantongi izin mendarat akhirnya bisa pulang. Pihak Kementerian Luar Negeri telah mengeluarkan izin tersebut pukul 20.30 WIB setelah prosedur perizinan dilengkapi pihak Malaysia. Dirjen Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Lutfi Rauf mengatakan, izin tersebut telah dikirimkan Kementerian Luar Negeri ke Mabes TNI dan Kementerian Perhubungan.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI Laksamana Iskandar Sitompul menyatakan, pihaknya menahan pesawat tersebut begitu mendarat pukul 12.45 WIB. Pesawat tersebut tengah kembali dari Dili menuju ke Malaysia. Pesawat membawa 81 penumpang dan sebagian besar merupakan keluarga Kesultanan Melaka. Di antaranya adalah salah satu menteri Malaysia dan putra Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.
Menurut Lutfi Rauf, pesawat tersebut sebenarnya sudah mengantongi izin untuk masuk-keluar wilayah Indonesia. Namun, agen yang menyediakan pesawat carter tidak mengurus izin pendaratan. Oleh sebab itu, saat ada masalah teknis dan pesawat harus mengisi bahan bakar di Surabaya, pesawat tersebut ditahan. Kemenlu baru mendapat laporan dari Kedubes Malaysia pukul 16.50 WIB.
Sebelum izin keluar dan pesawat bisa kembali, semua penumpang menunggu di area Bandara Juanda. Namun, enam orang rombongan menteri dan putra Perdana Menteri Malaysia pulang lebih dulu menggunakan pesawat komersial setelah diberi kemudahan izin dari Kementerian Luar Negeri.

No comments:

Post a Comment